Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vanessa Angel Tanggapi Tuduhan Tawarkan Diri Gunakan Video dan Foto Asusila

Menurut kuasa hukum Vanessa, Milano, percakapan antara kliennya dan seorang tersangka mucikari bernama Siska hanya sebatas percakapan biasa.

"Chat kemarin itu dasarnya adalah dari HP-nya Vanessa dan Siska dikroscek chat mereka. Hanya sebatas itu. Di dalam itu tidak ada yang berbau asusila. Itu kan private," ungkap Milano saat mendampingi Vanessa pada jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Milano dan Vanessa menegaskan bahwa dalam chat pribadi itu kliennya dan Siska hanya bercakap-cakap seperti biasa.

"Enggak ada video dan foto (asusila) itu enggak ada," kata Milano.

"Ya cuman chat biasa," imbuh Vanessa.

Milano menambahkan pihaknya juga belum dimintai keterangan oleh polisi terkait adanya bukti video dan foto asusila tersebut.

"Bagaimana ada menawarkan jasa dan video belum ada dari keterangan. Dan pemeriksaan Vanessa kemarin hanya pemberitaan chat dari Siska dan Vanessa. Kita juga bingung apa dasarnya," ucap Milano.

Sebelumnya, polisi menyebut, mucikari ES memiliki koleksi foto dan video vulgar artis peran VA tanpa busana. Diduga, foto dan video itu oleh ES ditawarkan kepada calon pemesan jasa prostitusi.

Foto dan video itu, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, didapat penyidik dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi ES.

"Ada banyak foto dan video dengan berbagai pose artis VA," jelasnya, Rabu (16/1/2019).
Dari mana foto-foto itu didapat ES, polisi masih mendalami pemeriksaan kepada ES dan artis VA.

"Jika terbukti VA yang mengirim gambar dan video tersebut, maka VA berpotensi terkena pasal UU ITE," jelasnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/16/192858910/vanessa-angel-tanggapi-tuduhan-tawarkan-diri-gunakan-video-dan-foto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke