JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus perceraian artis peran Shezy Idris dan suaminya Krishna Adhyata Pratama atau Akis kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Senin (21/1/2019).
Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari pihak tergugat ini, menghadirkan ibunda Akis atau mertua Shezy sebagai saksi.
Menurut kuasa hukum Shezy, Wira Harefa, sidang kali ini berjalan cukup baik tanpa kendala berarti.
"Hari ini kan (agenda sidang) hanya mendengarkan (keterangan saksi), penyerahan bukti, surat dari tergugat," ucap Wira saat ditemui di lokasi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Shezy. Menurut dia, sidang berjalan lancar dan ia tetap berhubungan baik dengan mertuanya saat bertemu dalam persidangan.
"Mohon maaf lahir batin saja (mertua) sudah, karena kan belum ketemu lagi setelah sekian lama," ungkap Shezy saat ditemui di lokasi yang sama.
Sidang cerai lanjutan Shezy dijadwalkan kembali digelar pada 28 Januari mendatang dengan agenda saksi dari pihak tergugat.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/21/162640010/mertua-jadi-saksi-dalam-sidang-perceraian-shezy-idris