"Kebetulan agenda hari ini karena bukti dan keterangan saksi sudah cukup dan menguatkan, Alhamdulillah tadi juga sudah sekalian dengan putusan. Sudah resmi bercerai (secara verstek)," kata kuasa hukum Melanie, Indah Dewi Yani, di PA Jakarta Barat, Selasa ini.
Dalam keputusannya, majelis hakim memberikan hak asuh anak kepada Melanie. Terkait harta gana-gini, kata Indah, tidak masuk ke dalam materi gugatan.
"Dari awal niat baik, jadi masalah kayak gitu (harga gana-gini) enggak ada yang diributi. Semua benar-benar musyawarah dan dibicarakan baik-baik," kata Indah.
Sementara itu, Melanie bersyukur bahwa proses perceraiannya telah diputus oleh pengadilan. Melanie memastikan akan tetap berkomunikasi dengan Angga demi anak mereka.
"Aku sama Angga harus tetap menyayangi dia (anak)," kata Melanie.
Diberitakan sebelumnya, Melanie yang menikah dengan Angga pada 7 Maret 2010 lalu memutuskan untuk menggugat cerai suaminya pada 23 November 2018 lalu.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/22/193820810/melanie-putria-dan-angga-maliq-dessentials-resmi-bercerai