Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Chris Brown Gugat Balik Perempuan yang Menuduhnya Memerkosa

Ia menuding bahwa orang yang melaporkannya itu telah membuat tuduhan palsu.

Pada Selasa (22/1/2019), Brown ditahan kepolisian Paris atas tuduhan pemerkosaan dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut laporan, seorang perempuan berusia 25 tahun mengaku ke polisi bahwa ia diperkosa Brown, pengawal, dan seorang temannya di Mandarin Orienal Paris pada 15 Januari lalu.

Namun, pelantun "Crawl" itu bersama dua orang lainnya kemudian dibebaskan. TMZ melaporkan bahwa Brown dibebaskan tanpa jaminan dan bisa meninggalkan negara tersebut.

Sementara seorang sumber mengatakan kepada NBC News, penyelidikan tak berhenti pada tahap itu dan tetap berlanjut di bawah wewenang jaksa penuntut umum Paris.

Setelah bebas, Brown langsung menuliskan bantahannya melalui media sosial. Di akun Instagram-nya, ia bersikeras menampik tuduhan pemerkosaan tersebut.

"Saya tegaskan... tuduhan itu palsu dan benar-benar omong kosong. Tidak pernah! Demi putri dan keluarga saya, (tuduhan) itu sangat kurang ajar dan bertentangan dengan karakter dan moral saya. Perempuan itu berbohong," tulisnya yang kemudian ia hapus.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/25/093803910/chris-brown-gugat-balik-perempuan-yang-menuduhnya-memerkosa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke