Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Dhani Ditahan, Promotor Konser Reuni Dewa 19 Keluarkan Pernyataan Resmi

Dhani baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena majelis hakim menilai ia terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.

"Tidak ada penundaan atau pembatalan konser seperti isu yang beredar," kata CEO Nizra Production dalam keterangan tertulisnya melalui akun Instagram @nizraproduction, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (29/1/2019).

"Penggemar yang sudah membeli tiket tidak perlu khawatir karena konser itu akan tetap berlangsung, Dewa 19 akan memberikan persembahan terbaik untuk penggemar di Malaysia," tambahnya.

Sebelumnya, Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19, juga sudah memastikan bahwa tak ada perubahan jadwal konser reuni meski Dhani berhalangan tampil.

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampe ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy," tulis Ari.

Saat ini, Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Namun, menurut tim kuasa hukumnya, Dhani akan segera mengajukan banding atas putusan bersalahnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/29/094523210/ahmad-dhani-ditahan-promotor-konser-reuni-dewa-19-keluarkan-pernyataan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke