JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan pencipta lagu Erdian Aji Prihartanto atau Anji merasa rencana pembuatan regulasi berkait Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan oleh Komisi X DPR RI kurang tepat.
Anji menilai ada klausul yang rentan menjadi ‘pasal karet’ dalam draf RUU yang sedang diajukan.
"Kalau buat saya pribadi, melindungi hak atas karya cipta itu yang lebih penting, tapi bukan mengatur proses penciptaan lagu," ungkap Anji saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).
Pelantun lagu "Dia" beranggapan bahwa beberapa pasal yang terdapat dalam draf RUU Permusikan bisa menghambat proses kreativitas para musisi dalam berkarya.
"Kalau proses penciptaan lagu itu dibatasi, ini jadi seperti bukan seni musik yang seharusnya," tegas Anji.
Anji menyarankan, sebaiknya lembaga terkait yakni DPR menyempurnakan kekurangan regulasi sebelumnya yang dirasa masih banyak kelemahan dan penerapan yang belum maksimal.
"Undang Undangnya (hak cipta) kan sudah ada sebenarnya, tapi tinggal disempurnakan juga tinggal dijalankan," pungkasnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/31/220133410/anji-melindungi-hak-atas-karya-cipta-itu-lebih-penting