Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Bantah Vanessa Angel Punya Anak

"Salah itu. Jadi gini, jadi yang ajuin penangguhan penahanan itu ada dua. (Selain Vanessa) Ada satu namanya mucikari itu F, dia ajuin permohonan penangguhan," ujar Milano saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/2/2019).

Milano menjelaskan, bahwa anak dari mucikari tersebut baru mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Jawa Timur beberapa hari lalu.

"Kemarin anaknya (mucikari F) sudah datang. Mungkin Bapak Salah. Jadi, bukan Vanessa yang punya anak. Jadi yang punya anak itu yang sedang hamil itu loh (mucikari Fitria)," ujar Milano.

Milano menegaskan, bahwa Vanessa sampai saat ini tidak hamil dan tidak punya anak.

"Vanessa enggak punya anak. Pernah enggak lihat dia hamil? Mungkin salah, maklumin saja," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji tentang permohonan penangguhan penahanan terhadap Vanessa.

"Belum dipenuhi. Masih dikaji," kata Frans melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek oleh polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lantaran terlibat kasus prostitusi online.

Vanessa diduga menerima tarif sebesar Rp 80 juta dan dibagi bersama mucikari. Diketahui Vanessa sudah melakukan transaksi sebanyak 2 kali di Singapura, 6 transaksi di Jakarta, dan 1 kali transaksi Surabaya.

Saat ini, status Vanessa ditetapkan sebagai tersangka dan polisi menjerat VA dengan UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/06/223702710/kuasa-hukum-bantah-vanessa-angel-punya-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke