Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belum Debut, Taehyun TXT Sudah Langgar Aturan Big Hit Entertainment?

Pada Kamis (7/2/2019), Taehyun "TXT" mem-posting entri buku harian ke komunitas penggemar TXT yang berisi tentang persiapannya untuk debut.

"Saya tidak yakin apakah itu karena debu halus atau karena saya terlalu sering mengeluarkan nada tinggi, tetapi suara saya tidak sama dan itu membuat saya sedih. Tapi itu tidak terlalu menyakitkan!" tulis Taehyun.

Kata-kata "nada tinggi" itu lantas menjadi perbincangan karena itu dianggap mengisyaratkan bahwa Taehyun memiliki posisi vokalis dalamTXT. Sementara selama ini banyak yang percaya bahwa ia akan menjadi rapper TXT.

Informasi baru itu menjadi menarik karena sejak diperkenalkan lewat sejumlah teaser pada Januari 2019, para membernya sebagian besar masih merupakan misteri. Banyak detail tentang mereka yang belum dikonfirmasi, termasuk sebagian besar posisi resmi mereka dalam grup.

Semuanya benar-benar 'sunyi senyap', mengingat bahwa publik belum mendengar vokal para member TXT. Namun, posting-an Taehyun dinilai telah memberikan lebih dari yang seharusnya ada dalam entri buku hariannya.

"Taehyun mengekspos posisinya di entri buku harian. Tenggorokannya sakit karena bernyanyi di nada tinggi. TAEHYUN ADALAH VOKALIS #TAEHYUN @TXT_members," tulis seorang warganet.

Walaupun dianggap "melanggar", warganet menyukai bocoran Taehyun itu dan beberapa orang bertanya-tanya bagaimana Big Hit Entertainment akan bereaksi terhadap pelanggaran aturan lucu tersebut.

Beberapa pengguna media sosial bahkan menyebut Taehyun adalah penerus Jin "BTS" yang dikenal sering secara terang-terangan mengabaikan aturan agensi dengan cara menggemaskan.

"Kami menemukan penerus Kim Seokjin dalam TXT," tulis seorang warganet.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/08/070000510/belum-debut-taehyun-txt-sudah-langgar-aturan-big-hit-entertainment-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke