Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum: Mandala Shoji Bukan Buronan

Elza menyatakan bahwa tak ada sama sekali pernyataan tersebut dari pihak Kejari, meski kliennya sempat menghilang tiba-tiba usai dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran saat berkampanye sebagai caleg DPR RI.

"Sesuai keterangan Kejari (Kejaksaan Negeri), Mandala enggak pernah jadi buron dan enggak pernah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ini tuh salah satu cara mendilusi suaranya Mandala (dalam pemilu)," ungkap Elza saat ditemui dalam jumpa pera di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

Elza juga menyatakan berkeberatan dengan keputusan KPU yang turut mencoret nama Mandala sebagai caleg dari Daftar Calon Tetap (DCT), setelah divonis tiga bulan lantaran terbukti bersalah melakukan pelanggaran kampanye.

"Ini bukan tindak pidana kriminal seperti pencurian, penipuan atau korupsi. Ini adalah suatu pelanggaran dari aturan kampanye, pemilu, UUD, KUHP biasa," ungkap Elza.

Menyikapi putusan KPU tersebut, Elza mengatakan bahwa ia akan menuntut balik lembaga penyelenggara pemilu itu.

"Ancaman (pidana) di bawah lima tahun (penjara), putusan (vonis pengadilan) juga cuma tiga bulan, jadi KPU tidak boleh mencoret dan saya akan tuntut KPU secara pidana dan perdata," pungkasnya.

Saat ini, Mandala sendiri telah menyerahkan diri ke pihak Kejari untuk menjalani masa hukuman.

Mandala ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/09/222725610/kuasa-hukum-mandala-shoji-bukan-buronan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke