Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Lieus Sungkarisma, yang merupakan kerabat sekaligus juru bicara keluarga Dhani, memberi surat permohonan tersebut ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (11/2/2019).

Surat tersebut sudah ditandatangani oleh ibunda Dhani, Joyce Eddy Abdul Manaf; istri Dhani, Mulan Jameela; adik Dhani yang bernama Diah Rahmaniar; dan dua anak Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani.

"Kami sampaikan surat permohonan penangguhan penahanan dengan pertimbangannya itu Dhani masih punya anak kecil," ujar Lieus di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin sore.

Menurut Lieus, jaminan dari keluarga semestinya sudah cukup untuk pengadilan bisa mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

"Ada jaminan dari keluarga, dia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan saya sangat memohon pengadilan jangan ikut berpolitik, tegakkan hukum sebagaimana adanya," katanya.

"Ini juga inisiatif keluarga lah. Gue enggak ikut teken, cuma anterin, namanya kurir," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ahmad Dhani yang menangani kasus ujaran kebencian, Ali Lubis, membenarkan bahwa ada permohonan penangguhan penahanan terhadap Dhani dari pihak keluarga.

Ali mengatakan bahwa pihak keluarga Dhani sudah berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya.

"Ya, sudah (berkoordinasi). Sebelumnya, memang didiskusikan, bahkan dengan beberapa nama sebagai penjamin," ujar Ali melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/11/201720910/keluarga-ajukan-penangguhan-penahanan-ahmad-dhani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke