Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tergabung dalam Perusahaan yang Sama, Gusti Randa Turut Bersuara soal Permasalahan Lucky Hakim

Kata Gusti, hal itu ia lakukan karena ia juga bagian dari PT Raja Arta Pertama, tempat Lucky dan Dini membangun kerja sama sebagai mitra.

Lantaran hal tersebut, Gusti merasa perlu meluruskan beberapa hal agar publik mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

"Komisaris perusahaannya saya, Owner-nya Lucky. RAP (Raja Arta Pertama) punya masalah sama Dini. Saya pun terlibat di sini (membuat dialog kedua pihak), sehingga sempat terjadi perdamaian (antara Lucky dan Dini)," ucap Gusti saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019).

Gusti menyayangkan sikap Dini yang malah balik melaporkan Lucky dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Padahal, kata Gusti, hubungan antara Lucky dan Dini sempat membaik karena ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Kita tahu Dini melaporkan Saudara Lucky. Ini jadi persoalan, apa persoalannya? Laporan itu patut diduga laporan palsu. KUHP pasal 137 tentang laporan palsu, barang siapa orang melaporkan seseorang dengan berita palsu, itu (bisa jadi) laporan palsu," tutur Gusti.

Gusti pun meminta kepada Dini untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, apalagi berkaitan dengan masalah hukum, karena harus memiliki bukti dan fakta yang kuat.

"Bagaimana mungkin (Dini) melaporkan sesuatu tidak melihat runtutan ke belakang perkara ini? Sehingga apa? Jangan memberikan edukasi orang yang salah, malah melaporkan balik seolah-olah dia enggak salah. Saya hanya meluruskan saja," ungkap Gusti.

Berkait laporan Dini kepada Lucky, hal itu malah membuat Gusti menaruh curiga kepada Dini.

"Ada satu sisi yang perlu dipertimbangkan dan patut dipertanyakan. Tahu dari mana Lucky tidak ada namanya di akta perusahaan RAP? Jangan-jangan ada pencurian dokumen," pungkasnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/15/191036410/tergabung-dalam-perusahaan-yang-sama-gusti-randa-turut-bersuara-soal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke