Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beralasan Sibuk, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaannya sebagai Tersangka Ditunda

Namun, Meldi tak bisa hadir karena kesibukan yang tak bisa ditinggalkan. 

"Iya, sudah (berstatus) tersangka (dalam surat) pemanggilannya. Tapi kami minta tunda karena kesibukan," ungkap kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunan, saat dihubungi wartawan Senin (18/2/2019).

Rudi mengatakan, saat ini ia sedang menyampaikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Rencananya, kata Rudi, pihaknya meminta untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan Meldi pada Jumat mendatang.

"Kami meminta untuk dijadwalkan kembali Jumat besok, 21 Februari," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar adanya penetapan tersangka atas nama Rosa Meldianti terkait laporan dari Dewi Perssik.

Meldi dilaporkan oleh Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada Senin, 5 November 2018.

"Laporan nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya adalah Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik," kata kuasa hukum Depe, Hotman Paris, di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Terlapornya dua orang, yaitu satu wanita berinisial RM (Rosa Meldianti) yang katanya penyanyi dangdut. Satu lagi laki-laki berinisial DS (Didi Supriyadi) dari manajemen artis," tambah Hotman Paris.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/18/135625910/beralasan-sibuk-rosa-meldianti-minta-pemeriksaannya-sebagai-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke