Penundaan tersebut diajukan Meldi melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang yang menyambangi Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
"Hari ini kami datang ke Polda untuk mengajukan surat penundaan (pemeriksaan sebagai tersangka) yang kedua. Sehubungan kami dapat informasi tadi jam 9an (pagi) bahwa semalam mereka (Rosa) dipanggil ke Jember," ucap Rudi saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut Rudi, Meldi pergi ke Jember karena ingin menjenguk kakeknya yang tak lain adalah ayah dari Dewi Perssik.
"Jadi Meldi itu kakeknya sakit dan mereka sekarang di rumah sakit, didampingi Ibunya Meldi. Jadi selaku anak kandungnya (Ibunya Meldi) pantas ya balik saat orangtua sakit. Hal yang tidak direncanakan, hal yang tidak sengaja ya," ungkap Rudi.
Berkait penundaan tersebut, Rudi menyatakan bahwa kemungkinan besar Meldi akan siap dan kembali diperiksa pada pekan depan.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Dewi Perssik dan Meldi bermula dari saling sindir antara keduanya.
Bahkan, Dewi Perssik sempat memberikan somasi kepada keponakannya itu, sebelum akhirnya melaporkan gadis berusia 20 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/22/142403910/temui-ayah-dewi-perssik-rosa-meldianti-minta-pemeriksaannya-ditunda