Penundaan tersebut lantaran jaksa penuntut umum belum siap membacakan materi rencana tuntutan terhadap Augie.
"Harus menunggu lagi seminggu, tapi buat tambah lagi seminggu dalam tahanan tuh berasanya seperti setahun kali ya," ucap Augie ditemui usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (25/2/2019).
Padahal, kata Augie, dirinya sudah cukup deg-degan menanti pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Augie menyampaikan, hal itu karena ia sudah tak sabar untuk menanti usainya proses persidangan yang cukup melelahkan.
Tetapi, Augie mengaku tak bisa berbuat banyak, ia menerima apapun proses hukum yang sedang berjalan bagaimanapun hasilnya.
"Mau gimana lagi, kan ini proses hukum dan saya sudah komitmen untuk jalani proses hukum ini. Ya semoga minggu depan sudah keluar yah tuntutannya, terus kita juga cepat mendapatkan putusannya," ungkap Augie.
Sementara, kuasa hukum Augie, Fajri Yusuf Herman mengaku bahwa pihaknya sudah siap untuk menantikan pembacaan tuntutan tersebut.
Hal itu, kata Fajri, bisa dilihat dari permintaan pihaknya agar penundaan sidang tak sampai satu pekan kepada majelis hakim.
"Tadi jaksa penuntut umum bilang ditunda, minta satu minggu, namun kami coba minta lebih cepat yaitu coba di hari Kamis sidang tuntutan, tapi katanya belum bisa. Supaya pasti mereka minta hari Senin minggu depan," ucap Fajri saat ditemui di lokasi yang sama.
Rencananya, sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pada Senin (4/3/2019) pekan depan, dengan agenda pembacaan tuntutan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/25/192445810/augie-fantinus-menyayangkan-sidangnya-ditunda-seminggu