Kuasa hukum Verena, Muhammad Tabar, mengatakan bahwa sidang kasus kepemilikan narkoba dan cerai itu digelar bersamaan atas permintaan majelis hakim.
"Reza jalani sidang putusan, dia juga jalani sidang cerai agenda mediasi. Kenapa sidang dibarengin? Karena hakim yang meminta. Jadi biar sekalian bertemu, mediasi dilakukan saat Reza sidang kasus narkoba," ujar Tabar.
Verena mengajukan gugatan cerai ke PN Jakarta Barat pada akhir 2018 lalu. Saat itu, perkara kasus kepemilikan narkoba Reza baru bergulir di pengadilan.
Tabar berujar, keputusan kliennya menggugat cerai Reza bukan karena kasus yang menjerat suaminya. Namun, ada masalah yang terjadi antara Reza dan Verena sejak dua tahun lalu.
"Bukan tidak punya hati ya Ibu Verena ini. Cuma memang masalah rumah tangga mereka sudah terjadi selama dua tahun ini. Nah mungkin, alasan Reza ditangkap jadi alasan keberapa ya karena kekecewaan sang istri," ucapnya.
Menurut Tabar, perceraian ini murni karena permasalahan ketidakharmonisan kliennya dengan Reza. Ia membantah masalah ekonomi atau pun lainnya yang menjadi pemicu keretakan rumah tangga mereka.
Sementara Verena yang hadir enggan berbicara terkait kasus perceraiannya dengan Reza. Ia meminta kuasa hukum yang mewakilinya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/27/164553310/sidang-kasus-narkoba-dan-perceraian-reza-bukan-digelar-bersamaan