JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pihak Ratna Sarumpaet mengajukan pengalihan penahanan dari tahanan kota menjadi tahanan rumah.
Hal ini dibenarkan oleh putri Ratna, artis peran Atiqah Hasiholan yang turut mendampingi dalam sidang. Bahkan Atiqah mengajukan dirinya dan kakaknya untuk menjadi penjamin.
"Tadi kan ada, tadi sudah diajukan. Saya dan kakak saya jadi penjamin," ujar Atiqah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2019).
Bagi Atiqah, hal itu ia lakukan sebagai bentuk dukungan kepada sang ibu.
"Bentuk dukungan? Ya dukungan lah, untuk orang yang kita sayangi, nanti kita kasih semuanya," ungkap Atiqah.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.
Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat dia hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/02/28/141308110/atiqah-hasiholan-jadikan-dirinya-sebagai-penjamin-untuk-ratna