Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandy Tumiwa Pesan Sabu Tiap Dua Hari Sekali

Sandy ditangkap oleh pihak kepolisian sektor Menteng, Jakarta Pusat, bersama rekannya berinisial MAY (19).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Sandy diketahui telah mengonsumsi sabu sejak setahun belakangan.

"Kurang lebih satu tahun (konsumsi narkoba), dia (Sandy Tumiwa) katanya pesan (sabu) tiap dua hari sekali," ucap Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Arie mengungkap, Sandy memesan narkoba melalui ponsel kepada seorang bandar yang sedang diburu oleh polisi.

"Lewat telepon (pesan narkoba), pembayarannya ada yang transfer dan bayar langsung," kata Arie.

Setiap kali transaksi, kata Arie, Sandy membeli sabu sebanyak setengah gram.

"Setengah gram (yang dibeli) itu harganya Rp 800.000," ujar Arie.

Atas kasus ini, Arie mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi identitas bandar yang biasa menjual narkoba kepada Sandy.

"(Dapat suplai sabu) dari Jakarta Selatan dengan (bandar) berinisial IF," pungkasnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/03/02/151459210/sandy-tumiwa-pesan-sabu-tiap-dua-hari-sekali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke