Menurut kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, pembatalan agenda itu karena Mulan, Al, dan Dul masih berada di luar kota.
"Kedatangan hari ini ke Komnas HAM ditunda. Karena Mbak Mulan, Al, dan Dul masih di luar kota. Demikian disampaikan," ungkap Hendarsam saat dihubungi wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (4/3/2019).
Sebelumnya bersama kuasa hukum, Mulan, Al, dan Dul dijadwalkan akan mengunjungi Komnas HAM guna mengadukan perpanjangan penahanan menjadi 60 hari untuk Ahmad Dhani yang dinilai janggal oleh keluarga.
Awalnya, Al mengaku tak terima masa penahanan ayahnya diperpanjang menjadi 60 hari. Menurut dia, ayahnya perpanjangan itu tanpa alasan yang jelas.
"Tanpa diperiksa, tanpa alasan, ayah saya ditahan lagi. Harusnya ayah saya sudah keluar hari ini," ungkapnya setelah menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sabtu (2/3/2019) lalu.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/03/04/142259410/mulan-jameela-al-dan-dul-batal-mengadu-ke-komnas-ham