Augie, yang berstatus terdakwa, berharap sidang lanjutan beragenda pembacaan tuntutan itu bisa berjalan dengan lancar dan tak ditunda lagi karena materi tuntutan belum siap seperti sebelumnya.
"Semoga, doakan saja biar enggak ditunda lagi. Biar (sidang) tuntutan juga (berjalan) baik," ucap Augie setibanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Selasa (5/3/2019) sore.
Augie Fantinus, yang tiba di ruang sidang kira-kira pukul 16.00 WIB, mengaku dalam kondisi kurang sehat. Ia batuk-batuk. Ia juga mengenakan masker agar tak menulari orang-orang lain di sekitarnya.
"Lagi agak flu sedikit. Dari kemarin sudah flu sedikit, sekarang lumayan (terasa)," ujarnya.
Di luar ruang sidang, terlihat beberapa rekan artits yang merupakan sahabat Augie turut hadir, antara lain Tika Pangabean dan Udjo dari Project Pop dan Sogi Indra Dhuaja.
Augie Fantinus menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataannya di media sosial.
Atas hal itu, pihak kepolisian menjerat Augie dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/03/05/180133210/augie-fantinus-berharap-sidang-lanjutan-kasusnya-tak-ditunda-lagi