Zul yang ditangkap pada pukul 16:30 WIB, kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip, menjadikannya sebagai paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.
Dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.
"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.
Menurut pihak kepolisian, Zul ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.
"Berdasarkan pemeriksaan mereka bekerja sejak tahun 2017," ucap Kapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Zul bersama delapan rekan lainnya yang masih tergabung dalam satu jaringan hanya tertunduk lesu.
Tak banyak kata keluar dari mulut pelantun lagu "Aishiteru" itu.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Zul.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/03/08/174939010/kapolda-zul-zivilia-termasuk-jaringan-pengedar-narkoba