Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiba di Korea Selatan, Jung Joon Young Akan Diperlakukan sebagai Tersangka

“Kami telah menetapkan Jung Joon Young dan yang lainnya sehubungan dengan tuduhan menyebarkan video yang diambil secara ilegal sore ini. Kami tidak dapat mengungkapkan identitas para tersangka lainnya," kata Kepolisian Metropolitan Seoul, pada Selasa (12/3/2019).

Menurut polisi, Jung Joon Young dan yang lainnya akan menjalani pemeriksaan dengan tuduhan melanggar Undang Undang tentang Kejahatan Kekerasan Seksual.

Hal ini berarti bahwa dia sekarang akan diperlakukan sebagai tersangka dalam penyelidikan selanjutnya.

Skandal 'chatroom' yang juga melibatkan Seungri "BIGBANG" Seungri dan tujuh anggota grup obrolan lainnya itu kali pertama terungkap pada 11 Maret dari pemberitaan SBS funE.

SBS mengungkapkan bahwa Jung Joon Young adalah salah satu anggota di ruang obrolan itu dan bahwa ia diduga membagikan video serta foto yang diambil secara ilegal dalam 10 situasi berbeda.

Jung Joon Young sedang berada di luar negeri untuk shooting sebuah variety show pada saat tuduhan terhadapnya muncul. Ia kemudian kembali ke Korea pada 12 Maret sekitar pukul 17.30 malam waktu setempat.

Polisi juga mengumumkan bahwa sementara mereka tidak memiliki rencana untuk menangkap Jung Joon Young pada saat kedatangannya, mereka berencana memanggilnya untuk diinterogasi sekitar pekan ini.

Selama investigasi, pihak kepolisian juga melarang atau mencekal Jung Joon Young meninggalkan negara tersebut.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/03/12/182641810/tiba-di-korea-selatan-jung-joon-young-akan-diperlakukan-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke