"Laporannya ada, tapi isinya saya tidak hafal. Sudah benar, sudah ada," kata Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena saat dihubungi wartawan, Selasa (19/3/2019).
Ita mengatakan laporan itu dibuat sejak Minggu (17/3/2019) tetapi ia tidak mengetahui persis isinya.
"Tapi saya tanya ke reserse, bilang ada laporan, (Minggu) sore, itu saja yang saya tahu. Dalamnya (laporan) saya belum tahu, isinya saya belum tahu," ungkap AKP Ita lagi.
Sebelumnya surat laporan Tsania Marwa ke Polres Bogor, Jawa Barat menyebar di media sosial. Tsania melaporkan artis peran Atalarik Syah, Attila Syah, dan Doni atas tuduhan penganiayaan dan tindakan tidak menyenangkan.
Dalam laporan itu disebut, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/3/2019) lalu. Saat itu Atalarik dan keluarga menghalangi Tsania masuk ke kamar anaknya. Karena perlakuan Atalarik dan keluarga terhadap Tsania, ibu dua anak itu mengalami lecet.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/03/19/152508610/polisi-benarkan-tsania-marwa-laporkan-atalarik-syah