Dalam sidang beragendakan eksepsi tersebut, Steve terlihat hadir di persidangan dengan koyo di lehernya.
Saat hendak memasuki ruang sidang, Steve pun terlihat kesulitan ketika harus menoleh ke arah kanan.
Pria berusia 35 tahun ini mengaku, bahwa ia menggunakan koyo lantaran lehernya terasa sakit.
"Salah urat, ketarik pas lagi mandi," ungkap Steve di sela-sela persidangan.
Steve mengatakan, cedera itu ia rasakan sejak beberapa hari lalu. Lantaran hal itu pula, Steve mengaku menjadi tak leluasa saat bergerak.
"Sejak kemarinan, jadi susah gerak," ucapnya.
Sebelumnya, Artis peran Steve Emmanuel ditangkap setelah kedapatan memiliki dan penyelundupan narkoba jenis Kokain seberat 92,04 gram.
Steve ditangkap pada 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap dikediamannya, di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/03/28/181704710/salah-urat-steve-emmanuel-pakai-koyo-ke-persidangan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan