Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jackson GOT7 Tumbangkan Hater di Pengadilan

Pernyataan yang dibuat si anti-fan dideskripsikan sebagai perkataan yang sangat jahat, kotor, dan berisi komentar yang meremehkan karakter Jackson.

Menurut pengumuman kasus dari firma hukum Jackson,  Beijing Xingquan Law Firm, anti-fan itu merupakan pengguna internet dengan nama akun Zhang_Xuan. Dia membuat lebih dari 10 posting Weibo melalui akun mereka di mana mereka menghina dan memfitnah Jackson.

Kasus ini disidangkan di Pengadilan Rakyat Beijing Haidian pada 16 Maret.

"Dalam banyak pos Weibo yang dibuat oleh si terdakwa, terdakwa menggunakan bahasa yang kasar dan ganas untuk menghina penggugat. Pernyataan seperti "pro-Kemerdekaan Hong Kong"," kata majelis hakim Pengadilan Rakyat Beijing Haidian dalam putusannya.

Pengadilan pun memutuskan mendukung Jackson karena menilai komentar tersebut cukup untuk merusak reputasi Jackson di mata masyarakat dan mewajibkan terdakwa meminta maaf.

"Oleh karena itu, pengadilan memutuskan bahwa Zhang__Xuan harus membuat permintaan maaf tertulis melalui akun Weibo-nya dan membayar mengkompensasi atas kerugian finansial dan kerugian emosional terhadap Jackson dengan total 60.000 yuan," demikian bunyi putusannya.

Meski begitu, Jackson tak akan memasukkan uang kompensasi yang setara dengan Rp 127 juta itu ke kantong pribadinya.

Setelah mendengar keputusan dalam kasus ini, Jackson memutuskan untuk menyumbangkan semua kompensasinya untuk amal. Sebab, gugatannya tersebut semata-mata untuk melindungi karakternya, ia tidak peduli dengan keuntungan finansial.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/02/115700710/jackson-got7-tumbangkan-hater-di-pengadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke