BEKASI, KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta (30) resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bekasi. Kriss kini telah dipindahkan ke Rutan Bulak Kapal, Bekasi.
Menurut kuasa hukumnya, Indra Tarigan, Kriss begitu tegar menghadapi permasalahan ini.
"Ya enggak apa-apa, hadapin aja dulu. Ya kalau ini, (bisa) dibilang Kriss Hatta kuat ya, tidak seperti yang kita pikirkan. Soalnya ya tadi kita ketawa-ketawa," kata Indra saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).
Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa kliennya itu akan menjalani semua proses hukum sesuai prosedur.
"Kita ikutin prosesnya nanti kan dari kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan. Nah nanti dari pengadilan ditentukan sidangnya, ya kita ikutin prosesnya," ucap Indra.
Pihaknya bahkan tak masalah bila harus menjalani pemeriksaan tambahan.
"Kalau diperlukan ada pemeriksaan tambahan kejaksaan, kita ikutin, kita tambahkan keterangan lain. Nanti sampai ke pengadilan di persidangan di situlah sampaikan bantahan-bantahan terhadap tuduhan dari penyidik dan kejaksaan," ujar Indra.
Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda Vitria. Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.
Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/09/174819810/kuasa-hukum-kriss-hatta-akan-jalani-semua-proses-hukum