Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agung Saga Ditangkap dengan Barang Bukti 1,53 Gram Sabu

Penangkapan itu dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bersama Agung, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Barang bukti sabu berat 1,53 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/3/2019).

Hasil tes urine dari Agung juga menyatakan bahwa pemain film The Witness positif mengonsumsi narkoba.

"Telah dilakukan cek urine hasil positif," imbuh Argo.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

"Sementara masih kami kembangkan. Laporan lengkap menyusul," lanjutnya.

Sebelumnya polisi menangkap Agung Saga bersama seorang rekannya Harry Nugraha pada Selasa (9/4/2019) dini hari. Agung diketahui kerap membintangi sejumlah film televisi dan film layar lebar.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/10/134724410/agung-saga-ditangkap-dengan-barang-bukti-153-gram-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke