Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Choi Jong Hoon Eks FT ISLAND Mengaku Rekam Video Seks secara Diam-diam

Pada 11 April 2019, Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan pada konferensi pers bahwa kasus Choi Jong Hoon akan dilimpahkan ke kejaksaaan.

Ia dituduh menyebar satu video seksual pribadinya dan lima video ilegal dari sumber lain. Jong Hoon pun dianggap telah melanggar Undang Undang tentang Kejahatan Seksual.

Sebanyak lima orang yang kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, termasuk Tuan Kim, mantan MD (promotor) Club Arena yang merupakan anggota dari grup ruang obrolan, atas kasus penyebaran konten pornografi.

Untuk penyelidikan terhadap Seungri, yang juga bagian dari chatroom, masih berlangsung. Dia menjadi tersangka atas tuduhan berbagi rekaman ilegal, namun tidak dikonfirmasi apakah dia merekam video secara langsung atau tidak.

Seungri juga terlibat beberapa dakwaan lain termasuk dugaan menyediakan layanan prostitusi dan penyuapan. Polisi berencana untuk melimpahkan kasusnya ke kantor kejaksaan setelah semua investigasi selesai.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/11/140200610/choi-jong-hoon-eks-ft-island-mengaku-rekam-video-seks-secara-diam-diam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke