"Hilda kan sudah pernah bilang berkali-kali Hilda enggak pernah nikah sama dia," ujar Hilda dalam jumpa pers di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019
Hilda bersyukur bahwa laporannya atas tudingan Hatta yang menyebutnya sebagai istrinya hingga memalsukan dokumen pernikahan telah ditindak polisi.
Ada pun polisi sudah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Setelah pelimpahan tersebut, kejaksaan menahan Kriss ke Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Bekasi.
"Ini sampai data diri Hilda dipalsukan. Hilda tetap di jalur hukum aja dan semua terbukti," kata dia.
Kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa pihaknya bersikukuh menolak damai dengan Kriss. Kliennya, kata dia, ingin melanjutkan kasus tersebut sampai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.
"Enggak ada kata damai. Kami malah akan tmabahkan pasalnya nanti untuk menjerat KH (Kriss Hatta)," ujar Fahmi.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Bekasi telah menahan Kriss setelah berkasnya diserahkan dari polisi ke kejaksaan. Kini, Kriss telah dipindahkan ke Rutan Bulak Kapal, Bekasi.
Kriss dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda. Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.
Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/14/202339410/hilda-vitria-tegaskan-tidak-pernah-nikah-dengan-kriss-hatta