JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapak, Bekasi, atas kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan selebritas Hilda Vitria.
Hilda mengaku berterima kasih kepada mantan kekasihnya, pembawa acara dan artis peran Billy Syahputra, yang telah membantunya saat itu.
"Terima kasih buat Bily pernah jadi orang yang membantu Hilda di kasus ini," kata Hilda dalam jumpa pers di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (14/4/2019).
Hilda mengaku bersyukur masih banyak orang-orang yang mendukung dirinya menghadapi kasus ini. Ia berujar sempat merasakan tekanan saat menghadapinya.
"Saat itu berpikir apakah bisa sekuat ini? Akhirnya bisa. Hilda percaya Tuhan enggak tidur. Hilda ikhlas, berdoa, minta doa juga sama mama dan dikelilingi orang-orang baik," kata dia.
Atas penahanan Kriss, Hilda merasa lega bahwa kasus tersebut ditindak penegak hukum dengan baik.
Kelegaan Hilda lantaran selama ini persepsi masyarakat memojokkan dirinya atas kasus ini. Seakan-akan, kata Hilda, ia yang merasa salah dan menzalimi Kriss.
Dalam kasus ini, Kriss dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. Kriss diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun.
Kriss dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda. Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.
Pemalsuan data ini tidak dilakukan sendirian oleh Kriss. Ia disebut dibantu oleh pihak ketiga.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/14/204545510/kriss-hatta-ditahan-hilda-vitria-berterima-kasih-kepada-billy