Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Nikita Mirzani Yakin Laporannya Terkait Kuasa Hukum Kriss Hatta Akan Diproses

Menurut Nikita apa yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut sangat keterlaluan, karena telah menjelekkan nama baiknya, serta melibatkan anaknya dalam unggahan akun tersebut.

Hal tersebut disampaikan Nikita saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang menjerat Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).

"Oiya dong. Itu kan pasalnya di atas 8 tahun semua (ancamannya). Kalau 8 tahun kan sudah ada di undang-undangnya harus ditahan (kalau sudah ditetapkan tersangka)," ucap Nikita.

Nikita mengatakan, bahwa dirinya akan kembali diperiksa dalam waktu dekat untuk memenuhi keterangan atas laporannya itu.

"Besok kan (pemeriksaan) saksi. Nanti habis gue melahirkan kan naik (proses hukumnya). Insya Allah naik (status) kasus hukumnya. Langsung (ditahan Indra Tarigan)," ucap Nikita.

Sebelumnya, Nikita mendatangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (23/4/2019) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya yang ditujukan untuk akun instagram @indratarigan8.

Pemilik akun tersebut diduga telah mengunggah foto anak, keluarga, hingga pribadi Nikita Mirzani yang dianggap sudah mencemarkan nama baiknya.

Nikita melaporkan pemilik akun tersebut dengan pasal UU ITE, pencemaran nama baik dan perlindungan anak.

Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita diberikan 23 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepolisian untuk memproses laporan yang dibuat pada 25 Maret 2019 lalu.

Berdasarkan laporan bernomor polisi LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus, Nikita melaporkan akun Instagram @indratarigan8 yang diduga adalah kuasa hukum Kriss Hatta, yakni Indra Tarigan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/24/201159510/nikita-mirzani-yakin-laporannya-terkait-kuasa-hukum-kriss-hatta-akan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+