Petisi menentang dan memboikot film tersebut untuk tayang di beberapa kota bermunculan di media sosial. Petisi lewat laman Change.org tersebut berjudul "Gawat! Indonesia Sudah Mulai Memproduksi Film LGBT dengan Judul 'Kucumbu Tubuh Indahku".
Sutradara Garin Nugroho kemudian buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, petisi yang dibuat untuk menentang filmnya tersebut, seperti penghakiman sepihak masyarakat tanpa adanya ruang dialog.
"Gejala ini menunjukkan media sosial telah menjadi medium penghakiman massal tanpa proses keadilan, melahirkan anarkisme. Bagi saya, anarkisme masa tanpa proses dialog ini akan mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa," demikian pernyataan tertulis Garin lewat akun Instagram-nya, @garin_fim, yang dikutip Kompas.com, Kamis (25/4/2019).
Garin menambakan, petisi tersebut seolah-olah menurunkan daya kerja dan mengancam kebebasan untuk hidup bersama tanpa adanya diskriminasi dan kekerasan.
Garin mengaku amat prihatin, dengan menjamurnya penghakiman massal sepihak tanpa adanya proses keadilan.
"Bagi saya, kehendak atas keadilan dan kehendak untuk hidup bersama dalam keberagaman tanpa diskriminasi dan kekerasan tidak akan pernah mati dan dibungkam oleh apapun, baik senjata hingga anarkisme massa tanpa proses berkeadilan," ujar Garin.
Produser Ifa juga mengunggah pernyataan Garin lewat akun media sosialnya. Ifa menjelaskan maksud dari pembuatan film tersebut.
"Seberapa banyak sinema yang dibuat untuk membela suara-suara yang yang tidak terdengar? Seberapa banyak ruang yang diberikan untuk sinema yang menyuarakan orang-orang yang terpinggirkan?" tulis Ifa.
Pemkot Depok Melarang
Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat keberatan dan meminta penayangan film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan di bioskop yang ada di Kota Depok.
Surat tersebut dilayangkan pada Rabu (24/4/2019) kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan nomor surat 460/185-Huk/DPAPMK yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
"Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan terhadap penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku, khususnya di wilayah Pemerintah Kota Depok serta kiranya dapat menghentikan penayangan film tersebut," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi Kota Depok Sidik Mulyono mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut dalam rangka menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku penyimpangan seksual di Kota Depok, serta untuk penguatan ketahanan keluarga terhadap perilaku penyimpangan seksual beserta dampaknya.
Perjalanan Hidup Penari Lengger
Film Kucumbu Tubuh Indahku menceritakan tentang penari Lengger bernama Juno. Juno kecil diperankan oleh Raditya Evandra, sedangkan Juno remaja diperankan oleh Muhammad Khan.
Juno yang sejak kecil ditinggal ayahnya tersebut bergabung dengan sanggar tari Lengger Lanang. Tanpa diduga, tarian itu membuatnya menapaki perjalanan hidup yang berliku.
Sampai pada akhirnya, Juno bisa memahami dan menerima keindahan hidup sebagai seorang penari Lengger.
Tari Lengger Lanang sendiri merupakan budaya asli Indonesia yang berasal dari Banyumas. Penarinya diharuskan menampilkan sisi maskulin dan feminin dalam satu tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan lelaki yang pada keseharian mengubah diri jadi perempuan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/25/172104610/film-kucumbu-tubuh-indahku-tuai-kontroversi-garin-nugroho-buka-suara