Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sebut Park Yoochun Akui Gunakan Narkoba

Menurut polisi Provinsi Gyeonggi Nambu, penyanyi berusia 33 tahun itu mengakui sebagian besar tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait penyalahgunaan narkoba.

"Saya takut menyerahkan diri. Namun sekarang saya berpikir bahwa saya harus mengakui yang harus saya akui dan meminta maaf untuk sesuatu yang saya harus minta maaf," kata Park Yoochun seperti dikutip seorang penyidik, Senin pagi.

Sebelumnya, mantan member boyband JYJ itu membantah semua tuduhan pada pemeriksaan sebelumnya. Namun sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil tes narkoba, menunjukkan bukti berbeda.

Pengadilan kemudian mengeluarkan surat perintah penahanan Park Yoochun pada Jumat (26/4/2019). Polisi kembali memeriksanya pada Minggu (28/4/2019) hingga Senin pagi.

Tuduhan terhadap Park Yoochun muncul ke permukaan setelah Hwang Hana ditangkap pada 6 April 2019 atas tuduhan membeli sabu-sabu dan menggunakannya pada 2015.

Dalam pemeriksaan, Hwang Hana mengaku mengonsumi obat-obat terlarang itu bersama seorang bintang di dunia hiburan. Yang ia maksud adalah Park Yoochun.

Menurut polisi, Hwang Hana mengungkap secara detail tempat dan waktu ia mengonsumsi narkoba itu bersama Park Yoochun.

Polisi berhasil memperoleh rekaman CCTV yang menunjukkan Park Yoochun mengambil sesuatu 20 hingga 30 menit setelah mentransfer uang ke sebuah rekening yang diduga milik seorang pengedar narkoba.

Dalam bantahannya Park Yoochun menyatakan ia mengirim uang itu atas permintaan Hwang Hana. Ia juga membantah menggunakan narkoba.

Park Yoochun berpacaran dengan Hwang Hana sejak 2016. Ia mengumumkan rencana pernikahan mereka pada 2017.

Namun ia membatalkan pertunangan itu dan memutuskan hubungan dengan Hwang Hana pada 2018.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/04/29/164312510/polisi-sebut-park-yoochun-akui-gunakan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke