Saat ditemui dalam sebuah acara peringatan Hari Pendidikan Nasional di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019), Baim enggan berbicara tentang kasus tersebut.
"Permisi," ujar Baim sembari berjalan pergi menjauhi awak media.
Ketika kembali dilemparkan pertanyaan yang sama, Baim tetap tak menggubris. Ia memilih bercengkerama sambil berfoto bersama dengan peserta acara tersebut dan kemudian segera memasuki mobil untuk meninggalkan lokasi acara.
Baim dan Lucky dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 2 Mei 2019.
Dalam laporan itu, Baim dan Lucky disebut merugikan sebuah manajemen artis secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta. Baim dan Lucky disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/02/192524310/dilaporkan-ke-polisi-baim-wong-hanya-bilang-permisi