Pada 9 Mei 2019, Divisi Detektif Khusus Provinsial dari Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan, mereka menemukan fakta bahwa Seungri pernah menetap di sebuah hotel di Seoul dan menerima layanan prostitusi.
Hal itu terjadi pada saat ia menjadi perantara prostitusi untuk menghibur investor Jepang pada akhir 2015 lalu.
Polisi pun telah menambahkan tuduhan menggunakan layanan prostitusi ke dalam surat perintah penahanan terhadap Seungri. Tuduhan yang diungkapkan sebelumnya adalah mediasi prostitusi, penggelapan, dan pelanggaran Undang Undang Sanitasi Makanan.
"Kami sedang mencari bukti lain tentang adanya kecurigaan bahwa Seungri menyediakan layanan prostitusi bagi para investor selain yang hadir di pesta ulang tahunnya pada 2017 di Palawan dan pestanya dengan investor Jepang pada 2015," ujar sumber dari kepolisian.
Keputusan untuk penangkapan Seungri dan Yoo In Suk akan diberikan jika pengadilan memutuskan bahwa ada potensi bagi tersangka untuk melarikan diri atau menghancurkan bukti. Surat perintah penahanan tersebut memungkinkan tersangka ditahan lebih dari 48 jam.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/09/141648010/selain-kepada-investor-seungri-diduga-pakai-jasa-prostitusi-untuk