Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Andhika Pratama Dukung Istri Laporkan Penghina Anaknya ke Pengadilan

"Andhika juga dari awal gini, ‘Kamu ini kalau sekedar hanya mau melaporkan dan sudah mereka minta maaf atau enggak’ aku bilang ‘enggak’. Ya, sudah, kalau gitu maju terus kata dia," ujar Ussy di Ditkrimsus di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019).

Ussy mengaku ingin memberi pelajaran kepada warganet yang menghina anak-anaknya di media sosial. Ussy melakukan hal tersebut selain karena menimpa anak-anaknya, ia juga tidak ingin kejadian tersebut menimpa orang lain.

"Aku sih enggak tahu-menahu mana yang melanggar, mana yang enggak. Yang jelas kata-kata yang aku pikir itu memang melanggar, aku laporkan. Polisi kan lebih tahu ya, mana pasal-pasal yang kena," kata Ussy.

Dari 10 akun yang Ussy berikan kepada penyidik kepolisian, polisi akhirnya mengerucut kepada tiga akun yang diduga memenuhi syarat. Hari ini, Ussy datang ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas-berkas ke kepolisian.

Setelah berkas lengkap, pemilik tiga akun tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan ke pengadilan.

Ussy melaporkan para akun tersebut dengan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman empat tahun penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/09/142158910/andhika-pratama-dukung-istri-laporkan-penghina-anaknya-ke-pengadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke