Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesan Penuh Makna Ussy Sulistiawaty kepada Para Penghina Anaknya

"I love you-lah pokoknya," kata Ussy singkat saat ditemui di Ditkrimsus di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019).

Tiga akun tersebut dinilai polisi diduga mememuhi syarat telah melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebelumnya ada 10 akun yang dilaporkan oleh istri pembawa acara Andhika Pratama tersebut ke polisi.

Setelah bilang 'I love you' bernada sarkasme, Ussy menegaskan bahwa ia sudah menutup pintu maaf untuk ketiga pemilik akun tersebut. Hal itu berarti, proses hukum tetap berjalan.

"Aku buka pintu hati untuk keluarga aku saja sama orang yang baik sama aku," ujar Ussy.

Hari ini, Ussy hadir ke Polda Metro Jaya untuk melengkapi barang bukti kepada pihak kepolisian. Kuasa hukum Ussy, Sandy Arifin, mengatakan bahwa setelah berkasnya lengkap, perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Saksi ahli sudah diperiksa dan kemarin kami mendapat kabar untuk melengkapi BAP. Dan alhamdulillah responsnya sudah bagus dan Insya Allah mungkin dalam waktu dekat ini berkas akan segera dikirim ke pihak kejaksaan," kata Sandy.

Ussy melaporkan para akun tersebut dengan dugaan melanggara Pasal 27 (3) jo Pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman empat tahun penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/09/142605610/pesan-penuh-makna-ussy-sulistiawaty-kepada-para-penghina-anaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke