"Ini rekayasa," ucap Vanessa Angel singkat saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/5/2019).
Menurut tim kuasa hukum Vanessa, ada banyak kejanggalan dalam kasus klien mereka. Salah satunya kecurigaan bahwa penyidik memberikan sejumlah keterangan palsu dalam persidangan.
"Saat itu kami pertegas lagi. 'Apakah ada disebarkan melalui media sosial?', 'Tidak ada', kata penyidik. Terus saya tanya lagi 'apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska? Apakah Siska menyebarkan?'. Katanya Siska juga tidak menyebarkan. Kalau memang ini chatnya diakui untuk pribadi, apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," ucap salah satu kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, beberapa hari yang lalu.
"Kami sudah kumpulkan bahan. Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada videonya semuanya. Termasuk juga mereka yang memberikan keterangan palsu di persidangan," tambahnya.
Karena itu, melalui tim kuasa hukumnya, Vanessa melaporkan tujuh penyidik Polda Jawa Timur ke Mabes Polri dengan tuduhan merekayasa kasusnya.
"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus. Sekarang ini kami serahkan pada Mabes Polri, soal kelanjutannya," kata Milano. (Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel 'Membalas', Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri. Ini Penjelasan Pengacara
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/15/113900610/vanessa-angel-sebut-kasusnya-penuh-rekayasa