Tidak ada yang salah dengan Grande mengunggah foto-foto di akun media sosialnya sendiri. Yang jadi masalah bila foto itu merupakan karya orang lain dan penyanyi itu mengunggahnya tanpa izin.
Dalam dokumen pengadilan yang didapat E! News, fotografer profesional Robert Barbera menggugat Ariana Grande atas pelanggaran hak cipta.
Menuru Barbera, penyanyi "Thank You, Next" mengunggah dua foto hasil jepretannya tanpa lisensi.
Selain itu Barbera menuding Ariana Grande tidak meminta izin atau persetujuannya sebelum mengunggah foto-foto itu di akun Instagram-nya.
Pihak penggugat meminta ganti rugi atas keuntungan yang didapat Grande dari foto itu atau 50.000 dollar AS (Rp 712 juta) untuk dua foto itu atau 25.0000 dollar AS per foto.
Unggahan di Instagram itu sudah dihapus, tetapi penggugat berhasil menyimpannya sebagai bukti di pengadilan.
Dalam foto itu Grande tampak membawa tas tembus pandang bertuliskan "Sweetener", sama dengan judul album keempatnya.
Ketika mengunggah foto itu pada Agustus 2018, Grande memberi keterangan foto "Happy Sweetener Day".
Menurut dokumen pengadilan, unggahan itu mendapat lebih dari 3 juta "like" sebelum dicabut dari media sosial.
Ariana Grande kerap berkomunikasi dengan penggemarnya melalui media sosial. Ia memiliki 154 juta follower di Instagram.
Ia mengunggah foto-fotonya saat tur, swafoto, atau saat sedang bersama keluarganya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/15/164744410/ariana-grande-digugat-rp-712-juta-gara-gara-foto-di-instagram