Pada Sabtu (18/5/2019), pelantun "Sesuatu" itu menuliskan pemberitahuan bahwa nama "SYR" sudah didaftarkan sebagai merek dagang resmi miliknya.
"Brand SYR sudah dihakpatenkan," tulis Syahrini, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu siang.
Baik itu penggunaan merek "SYR" maupun foto-foto Syahrini untuk berjualan.
"Bagi siapa pun yang membuat tiruan atau menyerupai juga memakai foto2 Syahrini untuk berjualan tanpa meminta ijin, maka kami tidak segan segan akan menuntut sesuai undang undang yg berlaku di Indonesia," tulisnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/18/140200810/sudah-pantenkan-nama-syr-syahrini-keluarkan-ancaman-