Laporan tersebut menyatakan bahwa Seungri telah mengaku pernah menggunakan layanan prostitusi.
“Memang benar bahwa saya melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan dari sebuah tempat hiburan dewasa setelah membayar sejumlah uang," demikian pernyataan yang kabarnya diucapkan oleh Seungri saat itu di pengadilan.
"Saya sekarang merenungkan tindakan saya. Sebagai seorang selebritas, saya merasa sulit untuk mengakui kecurigaan menggunakan layanan prostitusi," tambahnya.
Namun, Seungri disebutkan terus menyangkal tuduhan lain. Di antaranya dugaan memediasi layanan prostitusi, penggelapan uang, dan melanggar Undang Undang Sanitasi Makanan.
Sebagai informasi, pemeriksaan pada 14 Mei itu terjadi karena polisi sebelumnya meminta surat perintah penahanan terhadap Seungri dan Yoo In Suk. Surat perintah ini memungkinkan tersangka ditahan lebih dari 48 jam.
Namun, setelah menginterogasi Seungri dan Yoo In Suk, pengadilan akhirnya menolak permintaan polisi.
Menurut polisi, mereka berencana merekomendasikan kasus Seungri untuk dibawa ke tahap penuntutan sekitar pekan depan.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/20/065027510/seungri-disebut-akui-gunakan-jasa-prostitusi