Ia menempuh pendidikan di Universitas Georgetown, Washington DC, AS. Sepanjang masa kuliahnya, Roy Kim mendapat beasiswa karena prestasinya yang cemerlang.
Kini, meskipun ia sudah berstatus tersangka dan sedang menjalani proses hukum, Roy Kim tetap bisa lulus. Ia bahkan mendapat predikat magna cum laude dalam bidang sosiologi.
Namun, karena kasusnya, Roy Kim tidak dapat menghadiri upacara kelulusannya yang diadakan pada 16 Mei 2019.
Roy Kim saat ini diselidiki oleh polisi karena diduga menyebarkan konten ilegal dan cabul dalam grup chat yang beranggotakan Choi Jonghoon, Jung Joon Young, dan Lee Jonghyun.
Sebelumnya, Roy yang menetap di Amerika Serikat untuk belajar dipanggil kembali ke Korea pada bulan lalu untuk menjalani pemeriksaan.
Awalnya, banyak yang memprediksi Roy Kim tidak dapat lulus karena ada peraturan di Universitas Georgetown yang melarang keras pelecehan seksual.
Ada kemungkinan Universitas Georgetown memutuskan tetap memberikan gelar kelulusan kepada Roy Kim karena belum ada kesimpulan dari kasusnya.
Selain itu, Roy juga tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan sepenuhnya mengakui semua tuduhannya selama penyelidikan polisi.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/21/063100710/terjerat-kasus-pornografi-roy-kim-lulus-s2-dengan-predikat-magna-cum