Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Surat Wasiat Tulisan Tangan Ditemukan di Rumah Aretha Franklin

Menurut tim kuasa hukumnya, Senin (20/5/2019), salah satu surat ditemukan di bawah bantal di ruang tamu Franklin. Dua lagi yang bertuliskan tahun 2010 diketahui berada di kabinet yang terkunci setelah kunci ditemukan.

"Versi 2014 ada di dalam buku catatan spiral di bawah bantal," kata kuasa hukum untuk perkebunan Franklin, David Bennett.

Dalam surat bertanggal Maret 2014 disebutkan bahwa mendiang penyanyi yang berjuluk Queen of Soul itu memberikan aset kepada anggota keluarganya. Namun, beberapa tulisan sangat sulit untuk diuraikan dan empat halaman memiliki kata-kata yang tergores dan frasa di pinggirnya.

Franklin berusia 76 tahun ketika dia meninggal dunia pada Agustus 2018 karena kanker pankreas. Kuasa hukum dan anggota keluarga mengatakan bahwa pada saat itu dia tidak memiliki keinginan terakhir, hingga tiga versi tulisan tangan Franklin ditemukan awal bulan ini.

Bennett yang adalah pengacara Franklin selama lebih dari 40 tahun mengajukan pengecekan surat wasiat itu ke pengadilan pada Senin pekan ini. Dia mengatakan kepada hakim bahwa dia tidak yakin surat-surat itu sah atau tidak secara hukum Michigan. Sidang dijadwalkan untuk digelar pada 12 Juni 2019.

Bennett mengatakan, sebenarnya surat wasiat itu sudah diberikan kepada keempat putra Franklin dengan kuasa hukum mereka, tetapi mereka meragukan sah tidaknya surat wasiat tersebut. Dua putra Franklin dikabarkan keberatan dengan surat wasiat itu.

Dalam pengajuan pengadilan terpisah, putra Franklin yang bernama Kecalf Franklin mengatakan bahwa dia keberatan dengan rencana untuk menjual sebidang tanah di sebelah rumah ibunya di Oakland County seharga 325.000 dollar AS atau Rp 4,6 miliar.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/21/095201110/3-surat-wasiat-tulisan-tangan-ditemukan-di-rumah-aretha-franklin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke