Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pesbukers Dipermasalahkan MUI, ANTV Belum Terima Surat Resmi dari KPI

Sebagai informasi, MUI pada 28 Mei 2019 melayangkan permintaan agar dua program Ramadhan tersebut segera dihentikan karena dinilai memiliki muatan tak pantas.

"Terus terang sampai saat ini kami belum menerima (surat resmi) teguran dari KPI ya," kata Manager Corporate Communication ANTV, Ichwan Murni, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

Ichwan berujar, permintaan dari MUI masih sebatas ramai diberitakan media. Pihaknya, lanjut Ichwan, juga belum menerima surat resmi dari MUI yang meminta dua programnya tersebut dihentikan.

"Kami harus melihat dulu, ini kan baru ramai berita di media ya. Kami akan melihat lebih lanjut masalahnya seperti apa," katanya.

"Saya belum bisa komentar apa-apa. Karena secara resmi kami belum terima karena masih di media ya. Kami harus secara formal melihat yang dilarang itu seperti apa," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, MUI menganggap ANTV tidak pernah memperbaiki kualitas konten Sahurnya Pesbukers dan Pesbukers Ramadhan setelah beberapa kali mendapatkan teguran dari KPI. Kali ini, MUI menilai ada beberapa poin yang dipermasalahkan.

Poin tersebut adalah memeluk dan mencium, hinaan fisik, tarian yang mengumbar keindahan tubuh, dialog dan adegan tidak pantas, lawakan saling menghina, busana kurang pantas, dan bahasa bernuansa sensual.

Oada Ramadhan 2018 lalu, dua program ANTV tersebut termasuk dalam lima program yang direkomendasikan MUI untuk dihentikan tayangannya karena kontennya yang buruk, apalagi untuk bulan Ramadhan.

Sementara itu, tiga program televisi Ramadhan lainnya adalah Ramadhan di Rumah Uya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV) dan Ngabuburit Happy (Trans TV), yang MUI sarankan untuk berhenti pada Ramadhan 2018, tahun 2019 ini sudah tidak tayang lagi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/29/122923810/pesbukers-dipermasalahkan-mui-antv-belum-terima-surat-resmi-dari-kpi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke