Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5.000 Mukena Syahrini Laku Terjual, Ditjen Pajak Hitung Pajak Rp 1,75 Miliar

Hal itu diketahui lewat unggahan akun online yang dikelola Syahrini, @fatimahsyahrini, yang dikutip Kompas.com, Rabu (29/5/2019).

"Terima kasih customer Inces tersayang yang sudah membeli mukena indah Inces. Mukena pink dan beige sold out lebih dari 5.000 pcs terjual," tulis keterangan dalam sebuah unggahan pada akun @fatimahsyahrini.

Jumlah fantastis yang terjual hingga harga yang mahal rupanya disoroti oleh para warganet.

Di sisi lain, akun Twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, @DitjenPajakRI, tiba-tiba mengunggah twit penjualan mukena sebanyak 5.000.

Di sini, akun Ditjen Pajak seperti mengkalkulasi pajak yang mesti dibayar dari penjualan 5.000 mukena tersebut.

"Penjualan mukena 5000 buah @ Rp. 3,5 juta Rp. 3.500.000 x 5000 = Rp. 17,5 Miliar PPN 10% = Rp. 1,75 Miliar," tulis Akun @DitjenPajakRI.

"Mukenanya Syahrini nih pasti," tulis akun @ladymugy.

"Mukena incess," tulis akun @@cery_fune.

"Duhh,,,baek sekalih udah diitungin pjaknya., ninu ninu syahrini," tulis akun @@Maslinggar22.

"Oh mukena yang dijual syahrini ini mahh. Brandnya incess apa gt lupa aku," tulis akun @littleponiyy.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/05/29/174909010/5000-mukena-syahrini-laku-terjual-ditjen-pajak-hitung-pajak-rp-175

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke