Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syahrini Bungkam soal Bisnis Mukena dan Pajaknya

Awalnya, Syahrini yang menggelar santunan untuk 2500 anak yatim di Masjid Az Zikra Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019), menjawab pertanyaan wartawan tentang kegiatan santunan dan kehidupan rumah tangganya dengan pengusaha Rheino Barack.

Namun saat pertanyaan beralih tentang bisnis dan pajak mukena miliknya, Syahrini memilih tidak memberi jawaban.

"Tidak ada pertanyaan di luar itu, seputar anak yatim, oke, ada lagi?" ucap Syahrini.

Sebelumnya, Syahrini diketahui berbisnis mukena di mana satu buah mukena dibandrol dengan harga Rp 3,5 juta. Dalam waktu singkat, sejumlah 5000 buah mukena ludes terjual.

Di sisi lain, akun Twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, @DitjenPajakRI, tiba-tiba mengunggah twit penjualan mukena sebanyak 5.000.

Di sini, akun Ditjen Pajak seperti mengkalkulasi pajak yang mesti dibayar dari penjualan 5.000 mukena tersebut.

"Penjualan mukena 5000 buah @ Rp. 3,5 juta Rp. 3.500.000 x 5000 = Rp. 17,5 Miliar PPN 10% = Rp. 1,75 Miliar," tulis Akun @DitjenPajakRI.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/01/213656010/syahrini-bungkam-soal-bisnis-mukena-dan-pajaknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke