Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Laporkan Ifan Seventeen ke Polisi, Suami Model CM Bawa Sebuah Bukti

"Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja," ujar Iptu Tuti kepada Kompas.com saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).

"Iya betul, Ifan dilaporkan suami (CM, perempuan yang kedapatan berada di sebuah apartemen dengan Ifan Seventeen ). Dilaporkan karena (CM) belum bercerai," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai, sebelumnya di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019).

Tuti menambahkan, setelah adanya pelaporan dari suami CM itu, polisi saat ini mengadakan visum terhadap CM untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih lakukan visum, saat ini kami masih menunggu hasil visum. Dari hasil visum bagaimana, baru kami tindak lanjuti," kata Iptu Tuti.

CM dan Ifan sendiri dilaporkan karena dianggap telah melanggar KUHP Pasal 284 ayat 1 hingga 5. Salah satu unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.

"Ya yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, CM dan pasangannya, gitu," kata Iptu Tuti lagi.

Sebelumnya, video diduga penggerebekan yang memperlihatkan Ifan Seventeen dan CM menyebar di media sosial.

Video itu menjadi viral beberapa waktu lalu dan belakangan diketahui lokasinya berada di sebuah apartemen di kawasan Cidadap, Bandung, Jawa Barat.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/11/142444710/laporkan-ifan-seventeen-ke-polisi-suami-model-cm-bawa-sebuah-bukti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke