Diketahui bahwa B.I merupakan salah satu pemeran Grand Buda-Guest yang tayang perdana pada 3 Juni 2019 lalu dan telah menayangkan dua episode pada 12 Juni.
Sumber dari Grand Buda-Guest menyatakan, B.I yang bernama lahir Kim Hanbin akan dihilangkan dari program televisi tersebut.
"Dia akan diedit dari siaran yang akan datang. Kami juga akan mengedit episode 1 dan 2 yang sudah ditayangkan," kata sumber tersebut.
Tindakan yang sama rencananya bakal dilakukan oleh tim Law of the Jungle. B.I sebelumnya sudah menyelesaikan shooting variety show itu untuk musim yang akan datang, yang dijadwalkan tayang pada 15 Juni 2019.
"Kami berencana untuk mengedit bagian-bagian yang menunjukkan dia (B.I), dengan hati-hati," kata sumber dari Law of the Jungle.
Pada 12 Juni 2019, media Korea, Dispatch, merilis laporan eksklusif yang mengklaim bahwa B.I diduga membeli dan menggunakan obat-obatan terlarang sekitar tiga tahun yang lalu. Dugaan itu berdasarkan pesan Kakao Talk yang baru-baru ini mereka temukan.
Dalam laporan eksklusif mereka, Dispatch menyebut bahwa pada 2016, B.I pernah dicurigai membeli dan menggunakan obat terlarang jenis LSD (Lysergic acid diethylamide) melalui 'A'.
Meski 'A' ditangkap dan ponselnya ditahan oleh polisi karena terlibat dalam transaksi narkoba ilegal, Dispatch mengklaim bahwa polisi tidak pernah berusaha memanggil atau menuntut B.I.
Selama interogasi, 'A' mengakui bahwa ia mengirim 10 buah LSD ke B.I di luar asrama iKON. Selain itu, Dispatch juga melaporkan bahwa pengedar narkoba lain berinisial 'C', yang bekerja dengan 'A', memberi polisi daftar lengkap pembelinya, termasuk nama B.I.
Namun setelah pemeriksaan ketiga dilakukan, polisi mencatat bahwa 'A' menarik kembali pernyataan sebelumnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/12/150324910/bi-eks-ikon-akan-dihilangkan-dari-law-of-the-jungle-dan-grand-buda