Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepala Rutan Cipinang Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahmad Dhani

Menurut Kepala Rutan Cipinang Oga Darmawan, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan sesuai semestinya pada Dhani. Tak akan ada perlakuan khusus.

"Semua sama, karena kami kapasitas 1.100 (orang) sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat jadi tidak perlakuan khusus, semua sama," ucap Oga saat ditemui di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Oga menambahkan pihaknya telah memutuskan untuk menempatkan Dhani di tempat yang kondusif agar mendapatkan kenyamanan dan jaminan keamanan.

"Agar nanti tidak bersinggungan dengan yang lain, jadi nanti kami sudah memutuskan tempat yang terbaik untuk beliau," ucapnya.

"Nanti yang bersangkutan kita taruh di blok Barito lantai 3, satu kamar isinya sekitar 11 orang. Sudah tidak di Penaling (pengenalan lingkungan) lagi, karena pada waktu masuk pertama kali di Rutan Cipinang dulu kan sudah melaksanakan masa orientasi," sambungnya.

Oga menambahkan, bahwa dipilihnya blok Barito untuk Dhani merupakan keputusan terbaik agar tak menimbulkan konflik dengan tahanan lainnya.

"Tentunya seorang public figure, kemudian juga beliau (Ahmad Dhani) punya latar belakang politik ya. Tentunya jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yang berbeda pandangan (politik) sehingga nanti menimbulkan gejolak," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Dhani dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot.

Ia dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik.

Vonis tersebut enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/13/153123210/kepala-rutan-cipinang-sebut-tak-ada-perlakuan-khusus-untuk-ahmad-dhani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke