Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pindah ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Dikurung dalam Sel Berisi 11 Orang

Diketahui Dhani tiba di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019) pagi, setelah sebelumnya dititipkan ke Rutan Klas 1 Madaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Oga, Dhani akan menempati sel yang berisikan 11 orang.

"Ahmad Dhani mennempati ruangan berukuran 5X6 meter, sudah ada kloset, tapi kloset jongkok, tidak ada AC, tidak ada TV. Televisi hanya ada di selasar dan di Aula," ucap Oga saat ditemui di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).

Menurut Oga, Dhani terpaksa menempati ruangan yang cukup sesak dengan penghuni rutan lainnya lantaran kapasitas rutan yang memang sudah tak memadai.

"Karena kami kapasitas 1.100 orang, sekarang Rutan Klas 1 Cipinang dihuni 4.326 orang. Otomatis malah kekurangan tempat," ucapnya.

Namun, Oga mengaku bahwa pihaknya akan tetap memenuhi hak-hak dasar Dhani selaku tahanan.

"Tapi hak-hak untuk melaksanakan ibadah, hak untuk mendapatkan buku bacaan, hak dikunjungi itu semua kita penuhi," ucapnya.

Meski demikian, Oga menegaskan tak ada perlakuan khusus kepada Dhani. Pihaknya akan tetap memberikan pelayanan selayaknya tahanan lain.

"Semua sama persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan. Tapi kalau nanti di lembaga kemasyarakatan ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Dhani dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam vlog idiot dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ia dinyatakan terbukti bersalah dan melakukan perbuatan pidana pencemaran nama baik.

Vonis tersebut enam bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/13/184612510/pindah-ke-rutan-cipinang-ahmad-dhani-dikurung-dalam-sel-berisi-11

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke