Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RUU Permusikan yang Picu Polemik Resmi Dicabut dari Prolegnas DPR RI

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengapresiasi langkah Badan Legislasi (Baleg) yang menarik RUU Permusikan itu setelah ada surat permintaan penarikan pada 6 Maret 2019 lalu.

"Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas," ujar Anang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/6/2019).

Anang yang merupakan salah satu inisiator RUU Permusikan mengatakan, penarikan RUU tersebut dilakukan setelah ada masukan dari stakeholder musik di Indonesia.

Dalam surat tersebut, kata Anang, ada dua poin alasan penarikan RUU Permusikan. Pertama, karena ada tanggapan serta masukan dari komunitas musik di Tanah Air terhadap sejumlah substansi materi RUU Permusikan.

Kedua, lanjut Anang, rencana musyawarah besar (mubes) stakeholder musik di Indonesia untuk menyamakan persepsi terkait persoalan yang terjadi dalam dunia musik Tanah Air juga dijadikan alasan penarikan RUU Permusikan dari Prolegnas.

"Disepakati akan digelar Mubes stakeholder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita," ujar Anang.

"Carut marut di sektor musik harus direspons secara komprehensif oleh stakeholder musik di Tanah Air. Bentuknya penyikapannya seperti apa, mari kita rembuk bersama melalui musyawarah," tambahnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/06/18/130507310/ruu-permusikan-yang-picu-polemik-resmi-dicabut-dari-prolegnas-dpr-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke